
SeputarCilegon.com - Terkait PT.Indonesia Power rencana pembangunan PLTU 2 X 1000 MW warga rw 01 komplek suralaya gelar aksi turun ke jalan persis didepan lapangan sepak bola pantai kelapa tujuh pada hari kamis (29/12).
Kemudian wargapun berorasi pada saat aksi bergulir dalam penyampaian aspirasinya warga rw 01 komplek PLTU suralaya yang tergabung dari 4 RT ini mengharapkan penggantian yang diterima bisa untuk membeli rumah dan memperoleh harga dari tim pengadaan lahan sebelum musyawarah ganti kerugian pasalnya apabila harga dibawah dengan harga perhitungan sendiri warga, maka warga meminta kebijakan agar harga dinaikan sesuai dengan HPS warga jika sebelum ada kebijakan menaikan harga sebaiknya musyawarah ganti kerugian ditunda dulu pasalnya warga sudah sepakat tidak akan menerima.

selanjutnya penilaian harga rumah jangan dilihat dari lokasi yang jauh dari kota dan kondisi rumah tapi harus dinilai dari physiologist bahwa warga telah menempati rumah komplek tersebut dengan nyaman tentram dengan lingkungan sosial yang penuh dengan kekeluargaan.
Salah satu korlap aksi yang sekaligus sebagai ketua tim perjuangan warga 01 komplek PLTU suralaya menuturkan pada intinya warga rw 01 komplek PLTU suralaya yang menjadi korban gusuran rencana pembangunan PLTU unit 9 & 10 pada intinya mendukung sepenuhnya namun demikian warga meminta ganti rugi yang bisa untuk membeli rumah dengan ukuran yang sama atau dengan kata lain warga jangan dimiskinkan jangan disengsarakan dari sebelumnya yang punya rumah menjadi gelandangan karena ganti rugi yang sangat kecil sehingga tidak terbeli oleh warga yang mayoritas pensiunan PLN.
Lanjut Arnold pardede kami mendapat intimidasi dan merasa dibohongi dengan janji manis direksi dan perlu diketahui bahwa rumah yang digusur adalah milik warga dengan status hak milik SHM dan sudah dihuni lebih dari 30 tahun yang bersejarah bernilai historis bagi orangtua, anak cucu.
Kami coba konfirmasi pihak managment PT.Indonesia Power kardi selaku kordinator tim pelaksana project pembangunan PLTU unit 9 & 10 beserta jajaran dalam jumpa pers nya diruangan sebelah pos dua scurity menuturkan bahwa rencana pembangunan ini akan tetap kami laksanakan sesuai kesepakatan dan keputusan awal tahapan demi tahapan sudah kami tempuh sesuai undang-undang no 2 tahun 2012 tentang pengadaan lahan/tanah baik perencanaan, persiapan dan pelaksanaan sudah kami lalui ke tingkat provinsi dan akan selalu dimonitor oleh pihak kejaksĂ an tinggi, ini sebuah transparansi kita terhadap masyarakat untuk diketahui pasalnya dana anggaran ini adalah dana anggaran milik rakyat.
Lanjut kardi dari hasil sosialisasi atau dialog dan hasil akurasinya bahwa dari total 201 rumah, tinggal 13 rumah yang masih ditunggu oleh pihak PT.Indonesia Power untuk membahas kesepakatan dan 11 rumah masih belum sepakat mengenai nilai angka rupiah untuk tanah dan bangunan sudah ditentukan oleh apresiel yang berbentuk amplop atau yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang,mudah-mudahan project nawacawa yang diprogramkan oleh presiden kita berjalan lancar dan tidak ada halangan apapun artinya jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, tuturnya. (Madsari/Red).
Post a Comment