SeputarCilegon.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, mengumpulkan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), untuk mengklarifikasi terkait adanya dugaan pungli kepada guru PAUD.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruang Aula Dindik Cilegon, Senin (16/1). Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Muhtar Gojali mengungkapkan, pihaknya sudah menelusuri terkait adanya informasi adanya pungli kepada para guru. Menurutnya, hal tersebut hanya terjadi salah komunikasi saja di tingkat pimpinan cabang (PC). Ia menambahkan, atas kejadian yang tidak mengindahkan ini.

Pihaknya meminta maaf dan akan kembalikan uang tersebut kepada para guru PAUD. “Insya Allah kita segera mengembalikan uang guru PAUD yang dipungut itu. Berdasarkan itung-itungan saya, uang yang akan kita kembalikan jumlahnya sebesar Rp100ribu, ” ujar Muhtar“ Jadi begini, para guru PAUD yang punya NPWP itu dipotong pajak 15 persen, sedangkan yang tidak punya pajak, lima persen dari pendapatan yang mereka terima tiga bulan sekali itu, ” jelas Muhtar.



Ditambahkan Muhtar, bila ada pungli dilapangan dan ada keluhan, “para guru agar segera melaporkan langsung kepada dindik Cilegon,” Tutupnya.

Post a Comment

 
Top