SeputarCilegon.com - Sebanyak 10 rumah warga yang berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di lingkungan Tegal Tong, Kelurahan Kebon Sari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon dibongkar.

Pembongkaran itu dilakukan karena bangunan rumah warga tersebut dianggap mengganggu penglihatan atau pandangan dari Masinis Lokomotif. Berdasarkan pantauan di lapangan, pemilik bangunan mengaku tidak bisa berbuat banyak dan hanya pasrah karena rumah mereka harus dibongkar oleh PT KAI.

"Dibilang kecewa sih kecewa. Soalnya, sebagian bangunan rumah saya yang dibongkar ini baru tiga bulan dibangun. Tapi harus bagaimana lagi pak, namanya juga kita numpang di lahan mereka (PT KAI)," ungkap Herman, "Jadi warga sudah mendapatkan surat himbauan dari PT KAI terkait dengan rencana pembongkaran itu sejak tanggal 1 Februari lalu atau tenggang waktu selama 10 hari agar warga membongkar sendiri rumah mereka," ujarnya.



Selain dianggap menganggu pemandangan masinis dan mengantisipasi kecelakaan, pembongkaran bangunan rumah warga tersebut karena PT KAI ingin membangun saluran drainase. "Sebenarnya drainase itu sudah ada, cuma tertutup oleh bangunan. Maka nya kita lakukan pembongkaran," kata Wakil Kepala Stasiun Krenceng, Ady. (Madsari/Red)

Post a Comment

 
Top