
SeputarCilegon.com - Pimpinan PT.Krakatau Posco melakukan mediasi dikantor kelurahan samang raya terkait pasca aksi demo kemarin yang dilakukan oleh para warga, tentang pemecatan sepihak terhadap karyawan KPMS yang sudah mengabdi selama 3 tahun diperusahaan tersebut.
Kemudian mediasi ini hampir agak cukup alot antara beberapa pihak yang terkait, walhasil kendatipun ada solusi ketika pihak krakatau posco sempat menawarkan kepada si zulham efendi dan warga mengenai tuntutan, krakatau posco menawarkan uang tuntutan sebesar Rp.15jt kepada si zulham dari pihak KPMS melalui tim mediasi krakatau posco dan ada kompensasi pergantian karyawan ( 1:3 ), namun pihak si korban dan juga warga tidak mau menerima dan melontarkan tuntunnya sebesar 25jt, namun perwakilan warga munir menuturkan agar di cek dulu pasalnya harus didiskusikan lagi atau dicek terlebih dahulu supaya kita sama-sama enak dan tidak mempunyai rasa prasangka yang buruk terhadap industri dan warga nantinya dan artinya kita sesuaikan saja dengan acuan undang-undang disnaker yang berlaku dan kompensasi untuk pergantian karyawan tuntutan warga meminta 20 orang jangan hanya 3 orang saja tuturnya. Lanjut tuntutan salah satu perwakilan warga ucapnya karyawan yang bernama rudi dari KPMS supaya dipecat alias harus dijauhkan dari kota cilegon. Dan tuntutan yang terakhir jika dari pihak PT.KPMS belum juga ada jawaban setelah adanya kesepakatan untuk pemberian jawaban maka kami selaku warga akan melakukan aksi kembali atau melakukan aksi besar-besaran,tutur zulham kepada media seputar cilegon.
Utusan dari pihak managment untuk sementara menampung semua apa yang di tuntut oleh warga dan tuntutan korban pemecatan, dari hasil mediasi serta tuntuntan tersebut maka hasil mediasi ini akan di ajukan terhadap pimpinan PT.KPMS dan akan kami sampaikan secepatnya pasalnya supaya cepat ada jawaban dari pihak pimpinan untuk warga yang menggelar aksi dan si korban pemecatan sepihak. (Madsari/Red).
Post a Comment