SeputarCilegon.com - Petugas gabungan sidak yang terdiri dari Unit Intel kodim 0623 cilegon, Tim Intel Korem 064/MY, Den Intel Dam lll/SLW, Kesbangpol dan pihak terkait lainnya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyisir Foto Presiden dan Wakil Presiden RI yang terdapat background bendara berwarna merah, Rabu (25/1/17).

Foto kepala negara tersebut dinilai menyalahi aturan pasalnya tidak terdapat warna putih selayaknya bendera merah putih Republik Indonesia. Pada Sidak yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan (Dindik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, petugas menemukan beberapa foto Presiden dan Wakil Presiden RI berlatar belakang hanya bendera berwarna merah. Foto tersebut terdapat pada Bingkai Foto Nawa cita di Dindik Kota Cilegon dan Banner Nawa Cita di Dinkes Kota Cilegon.

Atas temuan tersebut petugas sidak langsung menurunkan serta mengamankan foto Presiden dan Wakil Presiden RI tersebut dan kemudian mengintruksikan kepada petugas OPD agar segera mengganti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepala Kesbangpol Kota Cilegon, Soeparman mengatakan, penyisiran foto Presiden dan Wakil Presiden itu merupakan sebagai upaya meluruskan, bahwa bendera Indonesia merupakan berwarna Merah Putih, bukan merah saja. “Jadi bukan hanya sekedar warna merah, itu salah. Kalau tidak diluruskan bisa berbahaya. Apalagi ada bintangnya, bisa dikira bendera China serta paham lainnya seperti PKI (Partai Komunis Indonesia). Makanya kita copot,” ujar Soeparman.

Beliau juga menyatakan, penyisiran foto Presiden dan Wakil Presiden RI yang tidak sesuai dengan bendera Republik Indonesia itu tidak ada instruksi dari pemerintah pusat. Melainkan kegiatan tersebut bersifat inisiatif pihaknya untuk meluruskan OPD. "Foto Presiden dan Wakil Presiden yang hanya memiliki bendera warna merah itu pengadaan baru.

Kalau yang lama sesuai dengan peraturan. Yakni berwarna "merah putih". Mungkin mereka main beli saja, apakah tidak tahu atau bagaimana? "Kami minta fotonya diganti dengan yang berlatar belakang bendera merah putih sesuai aturan,” ujarnya. Dia mengungkapkan bahwa penyisiran Foto Presiden dan Wakil Presiden tersebut merupakan sebagai upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kegiatan penyisiran foto Presiden dan Wakil Presiden yang tidak terdapat Bendera Merah Putih ini sudah kita laksanakan beberapa hari diantaranya di Dinas Damkar, DPPKD, Kelurahan dan lainnya, ” Tutupnya.

Kemudian Pihak dinkes kota cilegon Ariadna akan menindak lanjut hasil dari sidak tersebut kepada para jajarannya yang terkait.



Sedangkan dari pihak dinas pendidikan kota cilegon yang diwakili oleh Suhanda Kasubag umum & kepegawaian dinas pendidikan kota cilegon mengomentari hal yang sama pada intinya terkait hasil temuan ini kami akan tindak lanjuti ke setiap sekolah-sekolah dan instansi terkait di dinas pendidikan pasalnya kita yang awalnya tidak tahu minimal bisa tahu tentang adanya foto kepala negara berlatar belakang bendera berwarna merah. Lanjut suhanda akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan kepala dinas pendidikan kota cilegon. (Madsari/Red).

Post a Comment

 
Top