SeputarCilegon.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017, Rabu (22/2/17). Dalam agenda rapat pleno yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Cilegon itu dihadiri para saksi pasangan Nomor Urut 1 Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan Pasangan Nomor Urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarief, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Partai Politik, PPK dan aparat kepolisian dan TNI. Kegiatan rekapitulasi berjalan dengan lancar, kondusif tanpa ada hambatan.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub Banten 2017, Pasangan Nomor Urut 2 Rano-Embay unggul mencapai perolehan suara 104.070. Sedangkan Pasangan Nomor Urut 1 Wahidin-Andika mendapatkan perolehan suara 76.480. Dalam rapat itu juga diketahui bahwa suara sah sebanyak 180.550, suara tidak sah sebanyak 11.040, total jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 191.590.

Ketua KPU Kota Cilegon, Fathullah mengaku bersyukur karena Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara di Kota Cilegon, rampung lebih awal. Tutur beliau, dalam rekapitulasi tersebut tidak banyak perubahan yang signifikan. Meski ada selisih sekitar 50 suara pada Pasangan Nomor Urut 2 Rano-Embay di website hasil Perhitungan Hitung (Situng) KPU, kata Fathullah, hasil Rapat Pleno adalah hasil final. “Hasil Real Count Situng itu hanya hasil sementara dan untuk perbandingan saja.

Hasil final adalah berdasarkan Rapat Pleno yang disaksikan saksi, Panwas dan pihak terkait lainnya,” kata dia. Fathullah mengklaim, tingkat partisipasi pemilih di Kota Cilegon mengalami perbaikan bila dibandingkan dengan Pilkada Cilegon meski tidak mencapai target diangka 70 persen. Ucap Beliau, pada Pilgub kali ini tingkat partisipasi mencapai 67 persen atau mengalami peningkatan sekitar 4 persen dibandingkan Pilkada Cilegon. “Memang angka sebanyak 11.040 suara tidak sah untuk Kota Cilegon itu cukup luar biasa.



Namun semuanya kita kembalikan lagi ke masyarakat. Kita sudah berupaya maksimal. Namun demikian bila mengacu pada Pilkada Cilegon suara tidak sah di Cilegon mengalami perbaikan,” pungkasnya.(Madsari/Red)

Post a Comment

 
Top