SeputarCilegon.com - Mahasiswa dari Universitas Pertahanan Indonesia (Unhan) Bogor menyoroti keberadaaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kota Industri Cilegon. Sebab, jumlah TKA yang terus meningkat dan bisa memicu kesenjangan sosial di masyarakat, khususnya dibidang ketenagakerjaan. "Upaya apa yang dilakukan bapak selaku kepala daerah di Kota Cilegon kondisi TKA jika seperti ini. Apalagi keberadaan tenaga asing sendiri sebenarnya sudah mendapatkan persetujuan G to G atau dari negara ke negara dan berimbas di masing-masing daerah. Apa upaya Pemkot Cilegon untuk menangani dengan adanya perjanjian ini,” tanya mahasiswa Unhan jurusan Diplomasi Pertahanan, Rida kepada Walikota Cilegon, TB Iman Ariyadi, saat diskusi pada kegiatan Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Mahasiswa Pasca Sarjana Prodi Damai dan Resolusi Konflik dan Prodi Diplomasi Pertahanan, Fakultas Strategi Pertahanan Unhan, Selasa (28/2).

Rida juga menanyakan sanksi tegas seperti apa yang akan diambil oleh Pemkot Cilegon kepada para industri dan perusahaan yang melakukan pelanggaran dalam melakukan perekrutan tenaga kerja. Mengingat, saat ini semua tim pengawas ketenagakerjaan sudah diambil alih oleh Pemerintah Pusat. “Jangan sampai mereka sudah berinvestasi di Cilegon tapi tenaga kerja lokal tidak diperhatikan. Apalagi saat ini tim pengawas dari Disnaker sudah diambil alih oleh Pemerintah Pusat,” imbuhnya. Dalam diskusi yang digelar di Aula Setda II Kota Cilegon, mahasiswa Unhan lainnya, Yana mengungkapkan, berdasarkan data Disnaker Banten, saat ini ada 1.300 TKA yang bekerja di Kota Industri Cilegon.

“Adakah pengawasan/perhatian agar TKA yang tinggal di Cilegon tidak semakin merajalela,” tanya Yana. Menanggapi hal pertanyaan mahasiswa pasca sarjana dari Unhan Bogor, Walikota Cilegon, TB Iman Ariyadi menyatakan, bahwa Pemkot Cilegon akan melakukan penekanan kepada para industri yang ingin berinvestasi di Cilegon untuk bisa memprioritaskan tenaga lokal. “Dalam hal ini kita sudah menekankan kepada para industri yang ingin berinvenstasi di Kota Cilegon bisa lebih mempriotaskan tenaga lokal Cilegon. Jika hal ini tidak dilakukan oleh mereka, maka izin mereka akan bermasalah dan kita juga akan mempersulit izin usaha mereka jika keinginan kita tidak dipenuhi oleh mereka,” jawab Walikota yang juga Ketua DPD Partai Golkar Cilegon.

Ditempat terpisah Universitas Pertahanan (Unhan) melaksanakan penandatanganan nota Kesepakatan Bersama bidang Tridharma Perguruan Tinggi bersama Pemerintah Kota Cilegon dan PT Krakatu Steel, dilaksanakan di Cilegon 28/2.

Pelaksanaan penandatanganan oleh Walikota Cilegon Iman Ariyadi, dan Presiden Direktur PT Krakatau Steel Sukandar, Unhan diwakili oleh Wakil Dekan Fakultas Strategi Pertahanan Brigjen TNI Herman, Msi (Han). Hadir dalam penandatanganan tersebut pejabat Pimpinan Daerah, Dandim, Kapolres, Danlanal, Sekda dan seluruh SKPD Cilegon, Dosen Unhan dan mahasiswa Prodi Damai dan resolusi konflik serta diplomasi pertahanan.

Ditempat terpisah pula Universitas Pertahanan (Unhan) gelar KKDN diaula Hotel Amaris Rabu (1/3/2017) yang dihadiri para narasumber yakni Kapolres, Dandim 0623 Cilegon dan Petugas Imigrasi Kota Cilegon, Pada intinya terkait adanya tanggapan mengenai apakah negara memproteksi TKl/TKL dikota Cilegon. Upaya pencegahan konflik atau mungkin konflik terbuka belum ada tetapi konflik horizontal antar buruh lokal dengan TKA Memiliki kemungkinan/potensi.

Pihak Kapolres menyampaikan bahwasannya hasil diskusi dengan pihak walikota cilegon mendukung orang lokal. Hitung-hitungannya 50 TKA- 50 TKL tetapi tidak bisa, disisi lain UMK dikota cilegon paling tinggi dan berkontribusi pada tingkat keamanan dan stabilitas dikota cilegon.

Upaya pencegahan konflik horizontal antar buruh.




Dandim Cilegon menyampaikan hampir sama pasalnya acuan kami sesuai UU yang berlaku terkait dalam hal penanganan konflik sosial yakni ada tiga aspek diantaranya pengamanan, pencegahan, Penghentian, Pemulihan. (Madsari/Red)

Post a Comment

 
Top