SeputarCilegon.com - Audiensi dengan GNPF MUI Banten terkait penistaan agama dan ulama yang dilakukan oleh oknum Kepala perawat RSKM Cilegon Wisnu Krisnanto. Pada Jumat (26/5/2017.

Pada saat acara audiensi dipimpin langsung oleh Syihabudin Sibli dari Fraksi PPP dan didampingi Abdul Ghofar Fraksi PKS, Khotijah Polres, Muhammad Ridwan Ketua GNPF - MUI Banten Barat, dan turut hadir Qoidatul Sitta Fraksi PKS, Nurrotul Uyun Fraksi PKS, Aam Amrullah Fraksi PKS, Meri Octa Mega Anjarsari Fraksi PKB, Ust Misja Arifin Syah (Ketua FKUIC Kota Cilegon), Ust Hafidzin (Wakil Ketua GNPF MUI Banten), Ust Umar, Ust Rodiyudin (Ketua FPI Kota Cilegon), Ust Unang (Tokoh Agama Kota Cilegon)

Dari hasil audiensi pihak DPRD Cilegon insya allah akan ditindak lanjut serta akan melayangkan surat audiensi terhadap pimpinan Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) secepatnya.

Dari hasil tuntutan dan aspirasi yang disampaikan para aksi GNPF - MUI Banten, pihak DPRD Cilegon akan mengawal sampai tuntas terkait kasus penista agama ini sehingga tuntutan dari msyarakat cilegon dan para muslim Banten yang tergabung dalam GNPF - MUI Banten Wilayah barat segera terwujud.

Sedangkan dari pihak Polres Cilegon AKP. Khotijah menyampaikan kasus ini masih sedang dalam proses dan kasus ini sudah ditangani dan masih dalam proses oleh pihak polda banten. Pada intinya kita tunggu saja hasil keputusannya. Mudah-mudahan kita tetap bersabar dan tetap harus berhati dingin demi kelancaran penanganan kasus ini. Ujarnya.



Sementara itu, Muhammad Ridwan selaku Ketua GNPF - MUI wilayah banten barat mengungkapkan kepada awak media bahwa Aksi ini semata - mata yakni demi menegakkan keadilan dan kepastian hukum bagi penista agama dan bahkan harus sampai ke tingkat pemecatan (PHK) terhadap Wisnu Krisnanto si penista agama yang saat ini statusnya masih sebagai karyawan non aktif di RSKM.
(Madsari/SC)

Post a Comment

 
Top