SeputarCilegon.com - Masih banyaknya keluhan atas penerima manfaat kesejahteraan sosial terutama pada persoalan data penerima oleh masyarakat dan ketua Rukun Tetangga (Rt), Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, melaksanakan Musyawarah Kelurahan Data Penerima Manfaat Kesejahteraan Sosial.

Pagi ini (17/5), Pelaksanaan rapat dilakukan diruang aula kantor kecamatan grogol, dalam rapat tersebut hadir Camat grogol, dan kepala kelurahan se-kecamatan grogol.

Seusai melakukan pemaparan dan menanggapi keluhan warga, dilakukan juga Penandatanganan berita acara perubahan data terpadu program penanganan rakyat miskin oleh empat kepala kelurahan di kecamatan grogol.

Kepada Wartawan, Sely Roselia kepala UPT Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Dinsos Kota Cilegon, Menuturkan musyawarah dilakukan untuk mensingkronkan data warga miskin yang berada di tingkat kelurahan, sehingga kedepan tidak ada lagi kesalahan dalam penerima manfaat.

"Kelurahan dapat melaporkan perubahan data setiap saat, akan tetapi penetapan perubahan data terpadu sesuai dengan pedoman umum dapat dilakukan di bulan Mei Dan November," tuturnya.

Lebih lanjut Sely menjelaskan dalam mekanismenya, perubahan data dapat dilakukan melalui musyawarah kelurahan yang kemudian diajukan kepada dinas sosial.

"Jika ada usulan perubahan data oleh ketua Rt atau Rw, pihak kelurahan harus melakukan musyawarah kelurahan, yang kemudian di ajukan ke dinsos yang nantinya akan melakukan Verifikasi data tersebut, sehingga kedepan tidak ada lagi keluhan terkait kesalahan dalam pendataan," lanjutnya.

Sementara itu, Camat Grogol Hudri Hasun mengaku, pihaknya berharap jumlah warga miskin di kecamatan grogol terus berkurang, pasalnya kecamatan grogol terus berupaya menggalakan program kesejahteraan rakyat.

"Kita telah berusaha mengajak seluruh elemen terutama industri melalui program CSR untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat," pengakuannya.(**)

Post a Comment

 
Top