SeputarCilegon.com - Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida (KP3) terus memperketat pengawasan pupuk bersubsidi. Hal itu terungkap saat KP3 menggelar rapat koordinasi bersama para agen penyalur pupuk dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), diruang rapat Walikota Cilegon, Rabu (17/5).

Anggota KP3 yang juga Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon Satiri menuturkan, bahwa tujuan di adakannya Rapat ini, untuk mengetahui sejauh mana penyaluran Pupuk Bersubsidi ini hingga ke tangan para petani.

“Dikarenakan para agen pupuk sudah ada di setiap kecamatan, serta pupuk ini merupakan pupuk bersubsidi, maka pengawasannya pun harus lebih ketat. Rapat koordinasi ini juga, untuk mengetahui berapa jumlah kebutuhan pupuk di kota cilegon,” ujarnya.

Diketahui, kebutuhan pupuk bersubsidi pada sektor pertanian di tahun 2017 ini, untuk Pupuk jenis Urea mencapai 308 ton/tahun, SP-36 mencapai 178 Ton/tahun, dan Pupuk Organik 37 Ton/Tahun. (**)

Post a Comment

 
Top