
SeputarCilegon.com - Kepala BPJS Kesehatan Kota Cilegon Aang Muhammad Muchyi mengungkapkan, jumlah perusahaan yang menunggak sebanyak 166 dari 800 perusahaan (Badan Usaha) di Kota Cilegon yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Ketenagakerjaan dari total tunggakan tersebut mencapai Rp 4.445.405.850 miliar data tunggakan perusahaan untuk desember 2016.
"Rata-rata karyawan yang bekerja di perusahaan swasta atau outsourching, yang menunggak angsuran langsung kita tanyakan dengan cara mengunjungi di mana perusahaan tempat mereka bekerja," ungkapnya saat menggelar acara makan siang dan sekaligus sosialisasi JKN/BPJS Kesehatan bersama awak media Harian Online Cilegon (PWI) di salah satu rumah makan pak endut / damkar Kota Cilegon, Selasa (7/2/17).
Aang menambahkan, pihaknya akan terus melakukan kunjungan kepada perusahaan yang diketahui masih belum membayar tunggakan meskipun pihak BPJS sudah melakukan kunjungan sebelumnya. "Jika dalam jangka kurang lebih dua bulan setelah kunjungan pertama perusahaan masih belum melakukan pembayaran, kita akan selalu gencar melakukan kunjunga n. Nah, kalau kunjungan selanjutnya tidak ada hasil juga langsung kita laporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon bahwa perusahaan tersebut tidak membayar BPJS," jelasnya.

Aang juga menyerahkan sepenuhnya permasalahan tunggakan pembayaran BPJS kepada Disnaker jika permasalahan tersebut tidak terselesaikan. "Jadi untuk proses selanjutnya kita serahkan sepenuhnya ke Disnaker dan selanjutnya pihak BPJS akan bahas terkait tentang Badan Usaha yang masih ada tunggakan tersebut," Ucapnya. Dan perlu kita ketahui bahwa jumlah peserta JKN Se Cilegon berjumlah 332.340 (73,6%) dari jumlah penduduk 451.529. (Madsari/Red)
Post a Comment