
SeputarCilegon.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten di bantu dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon ikhsan hasibuan Cs menemukan bahan makanan yang mengandung zat berbahaya yang di jual di pasar tradisional Kranggot Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang Kota Cilegon, Senin (6/2). Temuan itu diketahui setelah BPOM Banten dan Disperindag Cilegon melakukan sidak di sejumlah pedagang pasar dan melakukan pengambilan sampel makanan dari pedagang untuk pemeriksaan terhadap makanan yang di indikasi menggunakan zat-zat berbahaya bagi kesehatan manusia baik produsen maupun konsumen.
Usai mengambil sampel makanan dari para pedagang pasar, petugas dari BPOM Banten langsung memeriksa dan diuji satu-persatu sampel makanan tersebut untuk diketahui apakah mengandung zat yang bernahaya atau tidak. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah makanan di duga mengandung zat-zat yang membahayakan bagi kesehatan manusia.
Fauji salah satu staff Pengawasan Penyidikan dan Sertifikasi pada BPOM Banten mengatakan, Dari sekian contoh makanan yang di ambil dari berbagai lapak pedagang yang ada di Pasar Kranggot petugas menemukan bahan makanan yang mengandung bahan zat berbahaya.
"Kelima makanan itu terdapat pada Kue ambon yang diduga mengandung methanyl yellow dan rodhamin B, Pacar cina (Sekoteng) mengandung rhodamin B, kerupuk bawang mengandung rhodamin B, Kolang kaling mengandung Formalin dan cumi asin yang juga diduga mengandung formalin," katanya.
Fauji mengungkapkan, pihaknya akan memanggil para pedagang yang menjual makanan mengandung zat bahaya tersebut untuk diberi pemahaman tentang bahan makanan yang tidak baik dikonsumsi.

"Kita akan panggil para pedagang tersebut yang kedapatan menjual barang berbahaya dan kita bikin perjanjian lewat surat pernyataan untuk tidak menerima dan menjual dagangannya yang produk pangannya mengandung zat berbahaya," ungkapnya. (Madsari/Red)
Post a Comment